Kotabaru, detiklinenews.com - Pengganti Antar Waktu (PAW) Herlina/Yana, BPD dari Desa Gunung Sari dikukuhkan dan dilantik, Camat Hj. Rida Yusiana. S. Hut. M. Hut, di Aula Kantor Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru Kalimantan Selatan, Rabu (24/4-24).
Agenda Pelantikan dihadiri Camat Hj. Rida Yusiana. S. Hut., M. Hut., beserta Stap Kecamatan ( Porkofimca), Abdul Gapur, Kepala Desa Gunung Sari, beserta Perangkat, Rohaniawan, Ketua BPD serta anggota, Kapolsek Pulaulaut Utara, yang diwakili, Bhabinkamtibmas, Gunung Sari, serta tamu undangan.
Camat Pulaulaut Utara, Hj. Rida Yusiana. S. Hut., M. Hut., dalam sambutannya. mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir yang telah mengikuti jalannya pelantikan BPD pengganti antar waktu dilaksanakan di-Aula Kantor Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru.
Pelantikan BPD pengganti antar waktu (PAW) Priode 2021 hingga 2027, Camat Hj. Rida Yusiana. S. Hut. M. Hut, harapkan BPD yang sudah dilantik hari ini, Herliana (Yana), mampu memberikan hal yang baru dalam meningkatkan kinerja serta dapat bekerjasama dengan baik terhadap Pemerintahan Desa dimana BPD mendapat tugas.
Terutama dalam pengawasan sebagai fungsi kontrol dalam meningkatkan pembangunan Desa Gunung Sari agar lebih baik dan maju, juga selalu memberikan masukan kepada Pemerintahan Desa, juga mampu memberikan inovasi baru agar dalam pengembangan pembangunan yang ada di Desa semakin baik dan berkembang.
Terutama pemikiran dalam mencari terobosan baru agar Desa Gunung sari lebih maju dan berkembang dari seluruh Desa yang ada di Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru.
"Utama gagasan pengembangan dalam meningkatkan UMKM, masyarakat Desa Gunung Sari, sehingga ekonomi masyarakat dapat meningkat dan mampu dirasakan masyarakat yang ada," tambah Camat Rida Yusiana. S. Hut., M. Hut.
Terutama pengembangan Wisata, untuk Desa dimana yang diketahui disini ada tempat Wisata Tumpang Dua, juga Wisata Gunung Meranti, dimana ini dapat meningkatkan UMKM dan kesejahteraan bagi pelaku Ekonomi masyarakat kecil yang ada
"Sehingga kesejahteraan bagi masyarakat benar-benar dirasakan manfaat dan berdaya guna untuk kehidupan dimana masyarakat mampu merasakan menikmati apa yang telah dirasakan "Camat Hj. Rida Yusiana. S. Hut., M. Hut., mengakhiri. (M. Badrun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar