Breaking News

Kejagung Periksa Ketua Komite KADIN di Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo > Wamenaker: Perppu Cipta Kerja Tak Terapkan PKWT Seumur Hidup > Ketua Umum PP Lidmi: Putusan PN Jakpus Error in Objecto dan Bertabrakan dengan Amanat UUD NRI 1945 > Ketua FKUB Kabupaten Jayapura: Penyanderaan Pilot Susi Air Harus Segera Diakhiri > KPK Kirim Tim Periksa Harta Dirjen Pajak Rafael ke Minahasa dan Yogyakarta > FSGI Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 WITA dI NTT, Ancam Kesehatan dan Kosentrasi Belajar Anak Didik
Selasa, 04 Juli 2023, 09:26 WIB
Last Updated 2023-07-04T16:26:09Z
HUKUM

Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung, Isu Reshuffle Makin Mencuat


Jakarta, detiklinenews.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo telah selesai diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.


Dalam kasus yang telah merugikan negara mencapai Rp8 triliun ini, Dito Ariotedjo disebut telah menerima uang sebesar Rp27 miliar.


Atas kasus ini, desakan Dito Ariotedjo mundur dari jabatannya sebagai Menpora ramai di media sosial.


Menanggapi hal itu, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Kamarudin menilai desakan publik agar politisi Partai Golkar itu mundur dari jabatannya adalah hal yang wajar.


Mengingat yang bersangkutan dalam BAP di persidangan nama Dito Ariotedjo disebut-sebut telah menerima aliran dana 27 miliar.


"Ya mestinya kalau sudah disebut dalam BAP lo, dipersidangan juga disebutkan. Itu mestinya secara moral etik ya kalau di negara-negara beradab. Tentu pasti mundur (dari menteri)," kata Ujang saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).


Dalam BAP Irwan Hermawan yang menyebutkan Dito telah menerima uang 27 miliar itu, kata Ujang, jelas merupakan bukti hukum bahwa benar adanya dugaan keterlibatan Menpora.


"Sudah jelas bahwa dalam BAP Irwan itu sudah diakui dalam persidangan sudah disebutkan. Ada dugaan penerimaan uang dari pengakuan Irwan itu kepada Dito 27 miliar," ujarnya.


Karena itu, Ujang menilai sangat wajar bila ada desakan dari publik agar Menpora Dito mundur dari jabatannya.


Hal ini juga, lanjutnya, bila Dito mundur atau di reshuffle oleh Presiden Jokowi, tujuannya tak lain untuk menjaga marwah kabinet pemerintahan Jokowi.


"Persidangan itukan bukti hukum. Jadi kalau ada desakan reshuffle. Perlu juga Jokowi untuk mereshuffle Dito," ujarnya.


"Saya sih melihatnya demi marwah kabinet yang bagus. Demi pemerintahan Jokowi yang bersih. Kalau bisa sih direshuffle saja. Apalagi publik memintanya harus reshuffle," tegas Ujang.


Namun saat ditanya soal ramai diperbincangkan di media sosial sosok yang pantas menggantikan Menpora Dito bila direshuffle Jokowi adalah adalah Ketua Umum DPP KNPI, La Ode Umar Bonte, Ujang sendiri tak bisa berspekulasi panjang. Pasalnya hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.


"Wah saya tidak tahu ya kalau Ketua Umum KNPI (penggantinya). Karena jatahnya menteri dari Golkar. Karena kemarin kan dari Golkar. Saya sih melihatnya dari Golkar lagi," tegasnya. *Lk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar