Jakarta, detiklinenews.com - Kementerian Keuangan, memutuskan memecat Rafael Alun Trisambodo, karena didasari atas tindakan disiplin berat.
Inspektur Jenderal, Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh menjelaskan, Rafael Alun terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku, ucapan dan tindakan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Sebelumnya, Irjen telah melakukan audit investigasi soal kekayaan Rafael.
Hasilnya adalah terdapat beberapa harta yang belum identik dengan bukti kepemilikan.
"Irjen pun merekomendasikan untuk memecat Rafael dan telah disetujui oleh Menkeu," ucap Awan Nurmawan, dalam keterangan tertulis.*Lk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar