Breaking News

Kejagung Periksa Ketua Komite KADIN di Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo > Wamenaker: Perppu Cipta Kerja Tak Terapkan PKWT Seumur Hidup > Ketua Umum PP Lidmi: Putusan PN Jakpus Error in Objecto dan Bertabrakan dengan Amanat UUD NRI 1945 > Ketua FKUB Kabupaten Jayapura: Penyanderaan Pilot Susi Air Harus Segera Diakhiri > KPK Kirim Tim Periksa Harta Dirjen Pajak Rafael ke Minahasa dan Yogyakarta > FSGI Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 WITA dI NTT, Ancam Kesehatan dan Kosentrasi Belajar Anak Didik
Sabtu, 04 Maret 2023, 19:18 WIB
Last Updated 2023-03-05T03:19:52Z
SOSIAL

Lapas Mulai Tahap Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pecandu Narkoba


Sidoarjo, detiklinenews.com - Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Timur mulai menjalankan program rehabilitasi sosial penyalahguna narkoba untuk warga binaannya.


Seperti yang telah dilakukan Lapas I Surabaya hari ini (4/3). Lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu mulai melakukan skrining awal untuk menentukan peserta program rehabilitasi sosial.


“Hari ini sudah mulai, kami melakukan skrining awal terhadap 191 warga binaan Lapas I Surabaya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.


Imam menjelaskan bahwa 191 orang warga binaan ini statusnya masih sebagai calon peserta. Sebanyak 23 petugas menyaring mereka lewat skrining awal hari ini.


“Dari jumlah itu, hanya akan kami pilih 140 orang saja yang akan ditetapkan sebagai peserta rehabilitasi sosial,” ujar Imam.


Sementara itu, Kalapas Jalu menjelaskan bahwa skrining pada tahun ini menggunakan formulir penilaian ASSIST versi 3.1 (Alcohol Smoking Substance Use Involvement Screening and Test).


Yang selama ini digunakan sebagai alat ukur untuk mengidentifikasi sesorang memiliki riwayat penggunaan zat, bagaimana resikonya dan apakah ada indikasi ketergantungan zat.


"Rehabilitasi ini untuk mempersiapkan mereka agar lebih siap bila suatu saat kembali ke masyarakat,” ujar Jalu.


Karena menurut Jalu, tantangan sesungguhnya bagi mantan pecandu/ penyalahguna narkoba berada pada masyarakat. 


Dukungan berbagai pihak seperti keluarga dan edukasi yang tepat kepada masyarakat dan pecandu narkoba dapat memaksimalkan tercapainya tujuan rehabilitasi sosial tersebut. 


“Stigma yang terbangun tentang Pecandu Narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir sehingga kondisi mantan pecandu narkoba dapat diterima di tengah masyarakat dan tidak mengalami diskriminasi,” tutup Jalu. Rill/Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar