Jakarta, News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim ke Minahasa Utara dan Yogyakarta untuk memeriksa harta pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut pemeriksaan harta Rafael di Minahasa Utara sudah rampung.
"Melihat perumahannya ada 65 ribu meter, 6,5 hektare," kata Pahala di Kantor KPK, dalam keterangan tertulis. Rabu (1/3).
Pahala menyebut, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan, Rafael memiliki enam perusahaan. Dua di antaranya berada di Minahasa Utara.
"Dua perusahaannya atas nama istri yang bersangkutan. Itu sudah ada di LHKPN-nya," ujarnya.
Namun, perumahan seluas 6,5 hektare itu tak tercatat dalam LHKPN. Hal itu karena rumah tersebut bagian dari perusahaan milik istrinya.
"Kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LKHPN enggak? Enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri atau saham istrinya di perusahaan itu saja," imbuhnya.
KPK juga mengecek ke Pemda sampai Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan temuan di lapangan dan administrasi yang tercatat.
Adapun pemeriksaan harta Rafael di Yogyakarta masih dalam proses. Pahala menyebut pemeriksaan harta di Yogyakarta lebih rumit dibandingkan dengan Minahasa Utara. *Lk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar