Breaking News

Kejagung Periksa Ketua Komite KADIN di Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo > Wamenaker: Perppu Cipta Kerja Tak Terapkan PKWT Seumur Hidup > Ketua Umum PP Lidmi: Putusan PN Jakpus Error in Objecto dan Bertabrakan dengan Amanat UUD NRI 1945 > Ketua FKUB Kabupaten Jayapura: Penyanderaan Pilot Susi Air Harus Segera Diakhiri > KPK Kirim Tim Periksa Harta Dirjen Pajak Rafael ke Minahasa dan Yogyakarta > FSGI Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 WITA dI NTT, Ancam Kesehatan dan Kosentrasi Belajar Anak Didik
Rabu, 01 Maret 2023, 21:38 WIB
Last Updated 2023-03-02T05:39:54Z
HUKUM

KPK Kirim Tim Periksa Harta Dirjen Pajak Rafael ke Minahasa dan Yogyakarta


Jakarta, News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim ke Minahasa Utara dan Yogyakarta untuk memeriksa harta pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.


Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut pemeriksaan harta Rafael di Minahasa Utara sudah rampung. 


"Melihat perumahannya ada 65 ribu meter, 6,5 hektare," kata Pahala di Kantor KPK, dalam keterangan tertulis. Rabu (1/3).


Pahala menyebut, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan, Rafael memiliki enam perusahaan. Dua di antaranya berada di Minahasa Utara.


"Dua perusahaannya atas nama istri yang bersangkutan. Itu sudah ada di LHKPN-nya," ujarnya.


Namun, perumahan seluas 6,5 hektare itu tak tercatat dalam LHKPN. Hal itu karena rumah tersebut bagian dari perusahaan milik istrinya.


"Kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LKHPN enggak? Enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri atau saham istrinya di perusahaan itu saja," imbuhnya.


KPK juga mengecek ke Pemda sampai Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan temuan di lapangan dan administrasi yang tercatat.


Adapun pemeriksaan harta Rafael di Yogyakarta masih dalam proses. Pahala menyebut pemeriksaan harta di Yogyakarta lebih rumit dibandingkan dengan Minahasa Utara. *Lk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar