Breaking News

Kejagung Periksa Ketua Komite KADIN di Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo > Wamenaker: Perppu Cipta Kerja Tak Terapkan PKWT Seumur Hidup > Ketua Umum PP Lidmi: Putusan PN Jakpus Error in Objecto dan Bertabrakan dengan Amanat UUD NRI 1945 > Ketua FKUB Kabupaten Jayapura: Penyanderaan Pilot Susi Air Harus Segera Diakhiri > KPK Kirim Tim Periksa Harta Dirjen Pajak Rafael ke Minahasa dan Yogyakarta > FSGI Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 WITA dI NTT, Ancam Kesehatan dan Kosentrasi Belajar Anak Didik
Selasa, 28 Februari 2023, 00:11 WIB
Last Updated 2023-03-01T05:42:59Z
HeadlinePENDIDIKAN

FSGI Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 WITA dI NTT, Ancam Kesehatan dan Kosentrasi Belajar Anak Didik


Jakarta, News - Sebuah kebijakan baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT di bawah kepemimpinan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi dan para Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Kota Kupang sepakat untuk mengubah jam masuk sekolah dimajukan pada pukul 05.00 Wita. 


Kebijakan jam sekolah lebih pagi tersebut disepakati dalam pertemuan bersama yang dilakukan pada Kamis (23/2/2023) siang di aula Biru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.


Adapun dasar pertimbangannya adalah : 

Pertama, sekolah-sekolah berasrama seperti  sekolah Katolik berasrama atau pesantren yang memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita diawali dengan ibadah bersama, senam bersama baru mulai aktivitas kegiatan belajar mengajar.


Kedua, aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 Wita. Sehingga kebijakan masuk sekolah 05.00 Wita ini dipandang sebagai masalah sederhana yang lama kelamaan menjadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat. 


Ketiga, kajian geografis menyebut bahwa perputaran bumi saat ini begitu cepat dan matahari sudah terbit pada pukul 05.00 Wita.


Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengritik kebijakan masuk sekolah jam 5 wita di NTT dan  mendorong pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.


"Karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak, sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," ujar Heru Purnomo, Sekjen FSGI. 


Heru menambahkan, pertimbangannya sangat tidak berpersfektif anak, seperti sekolah regular disamakan dengan sekolah berasrama, dan anak-anak disamakan dengan penjual di pasar yang sudah jualan pukul 3 pagi.


FSGI juga mengumpulkan pendapat sejumlah guru dan orangtua terkait kebijakan masuk sekolah jam 5 wita di NTT.


"Ternyata banyak orang tua yang  tidak setuju dengan kebijakan ini, responya beragam mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari, dan kesiapan orang tua di rumah seperti menyediakan sarapan, dan berbagai pertimbangan kesehatan anak," urai Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI.


Menurut info yang didapat oleh FSGI, ternyata Kebijakan ini belum dibicarakan dan disosialisasi ke para pendidik sebelumnya, hanya kepala sekolah. Tentu saja Kepala Sekolah tidak akan berani membantah kebijakan Pemprov.  


“Infonya, ide kebijakan ini muncul saat kunjungan ke dinas Pendidikan Provinsi hari kamis, 23 februari 2023 dan langsung ditindaklanjuti kepala dinas tanpa sosialisasi dan mendengarkan aspirasi dari guru-guru maupun peserta didik serta orangtua. Sebenarnya banyak pendidik menolak kebijakan ini. Artinya, kebijakan ini dibuat tanpa kajian”, ungkap Retno. 


Dampak Buruk Anak Kurang Tidur

Jika merujuk pada berbagai kajian tentang dampak buruk bagi anak-anak yang kurang istirahat tidur, maka kebijakan masuk sekolah pukul 5 wita akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak, termasuk pada Kesehatan dan kemampuan belajarnya.


Usia anak menurut UU Perlindungan Anak adalah 0-18 tahun. Apalagi untuk anak-anak berkebutuhan khusus, karena anak-anak SLB juga masuk pukul 5 wita.


Apabila sang anak tidak cukup waktu tidurnya, ada dua fase yang sangat mungkin bisa terganggu. Dalam jangka panjang, kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh. Badan jadi mudah lelah, namun prestasi belajar anak juga akan jadi taruhannya.


Sebuah studi membuktikan bahwa anak-anak yang kurang jam tidurnya cenderung memiliki mood yang tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar ketika di sekolah. 


"Tidak hanya untuk saat ini, kemampuan belajarnya bertahun-tahun ke depan juga bisa ikut terpengaruh," ujar Retno. 


Retno menambahkan, penelitian yang dipublikasi di Journal Academic Pediatrics ini menunjukkan bahwa gangguan belajar, mengingat dan analisa pada anak usia sekolah dasar dapat disebabkan oleh kurangnya jam tidur saat anak masih berusia balita. Jadi, jangan pernah menyepelekan kecukupan tidur anak.


Stres dan pola hidup tidak sehat sering kali menjadi penyebab seseorang kurang tidur. Padahal, kebutuhan manusia akan tidur setara dengan kebutuhan dasar lainnya, seperti makan dan bernapas. Bila dibiarkan, kurang tidur dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.


“Tidur sangatlah penting bagi tubuh. Pada saat tidur, tubuh akan memperbaiki diri, baik secara fisik maupun mental, sehingga kita merasa segar dan berenergi saat bangun serta siap menjalani aktivitas. Ini penting dan perlu bagi anak-anak yang sedang tumbuh kembang sampai usianya 18 tahun”, pungkas Retno. 


Kebutuhan tidur setiap orang tidak sama. Namun, tubuh umumnya membutuhkan tidur berkualitas selama 7–9 jam setiap harinya. Sementara itu, anak-anak dan remaja membutuhkan waktu tidur lebih banyak, yaitu sekitar 8–10 jam setiap hari. 


“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan tidur yang tidak tercukupi, bisa menyebabkan anak terlihat lelah, tubuh terasa lemas, menguap sepanjang hari, dan sulit konsentrasi serta kejang saat tidur”, pungkas Retno.  

 

By: Retno Listyarti (Ketua Dewan Pakar FSGI)
Heru Purnomo (Sekjen FSGI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar